room5la.com – Berita tentang Bareskrim Polri yang menangkap pelaku judi online di Lampung menyoroti langkah tegas aparat dalam memberantas aktivitas perjudian daring yang ilegal. Berikut adalah ringkasan informasi terkait:
- Penangkapan: Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam operasi situs judi online di wilayah Lampung.
- Modus Operandi: Ketiga pelaku tersebut diduga mengelola situs perjudian online yang beroperasi di Indonesia, dengan target utama masyarakat lokal yang tertarik pada aktivitas judi berbasis daring.
- Barang Bukti: Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, seperti perangkat komputer, telepon genggam, dan dokumen transaksi keuangan yang diduga terkait dengan aktivitas judi online.
- Pemberantasan Judi Online: Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi nasional yang bertujuan untuk memberantas perjudian daring, yang sering kali merugikan masyarakat secara ekonomi dan sosial.
- Himbauan Polri: Polri mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online, baik sebagai pemain maupun penyelenggara, mengingat dampak hukumnya yang serius.
Apakah Anda ingin mengetahui detail lebih lanjut terkait kasus ini atau informasi lain seputar hukum di Indonesia?