https://room5la.com/

room5la.com – Serang, 6 Januari 2025 – Video klarifikasi yang diunggah oleh Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, di akun media sosial resmi Polres Cilegon telah dihapus setelah menuai kontroversi publik. Dalam video tersebut, AKP Asep menjelaskan kronologi saat rombongan korban, termasuk bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman, mendatangi Polsek Cinangka pada Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Menurut Asep, rombongan tersebut mengaku sebagai pihak leasing yang hendak menarik kendaraan. Asep menegaskan bahwa tidak ada penolakan dari pihaknya, melainkan penekanan pada pentingnya dokumen kepemilikan mobil yang sah sebelum tindakan lebih lanjut diambil.

 

Namun, klarifikasi tersebut justru memicu reaksi negatif dari masyarakat. Publik menilai Kapolsek Cinangka dan anggotanya lalai dalam menjalankan tugas karena tidak memberikan pendampingan kepada korban, yang akhirnya menjadi sasaran penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada hari yang sama.

 

Dihapusnya video klarifikasi di akun resmi Polres Cilegon semakin memicu spekulasi dan kritik terhadap kinerja aparat di lapangan. Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa AKP Asep dan sejumlah anggotanya bisa menghadapi sanksi berat atas kelalaian ini. Menurut Kapolda, Asep dinilai gagal melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap bawahannya. Keputusan Polsek Cinangka yang tidak segera mendampingi korban dianggap fatal, mengingat peristiwa tragis yang menimpa Ilyas Abdurrahman setelahnya.

 

Selain Kapolsek, dua anggota Polsek Cinangka lainnya, Bripka Dedy Irwanto dan Brigadir Dery Andriani, juga terancam sanksi etik karena dinilai tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya saat menerima laporan dari keluarga korban.

 

Peristiwa ini menjadi sorotan publik terkait tanggung jawab aparat kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam kasus penggelapan kendaraan yang berpotensi menimbulkan risiko bagi korban.

By admin