room5la.com – Pada Kamis, 27 Februari 2025, kebakaran terjadi di Kilang Minyak Pertamina RU IV Cilacap. Insiden ini memicu perhatian publik, terutama karena terjadi di tengah penyelidikan kasus dugaan pengoplosan BBM yang melibatkan Pertamina.
Kronologi Kebakaran
Kebakaran terjadi saat proses pembersihan tangki yang tidak aktif. Sunaryo Adi Putra, Pjs. Area Manager Communication, Relations, & CSR PT Kilang Pertamina Internasional Unit Cilacap, menjelaskan bahwa percikan api muncul saat pembersihan sludge (lumpur) di tangki yang sedang tidak digunakan. Tim pemadam kebakaran kilang segera menangani situasi, dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Tanggapan Pihak Terkait
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti kebakaran ini dan menduga adanya permainan di balik kejadian tersebut. Dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya, Rieke mempertanyakan apakah kebakaran ini terjadi secara kebetulan atau ada kaitannya dengan kasus mafia BBM yang sedang diselidiki. Ia khawatir bahwa barang bukti terkait kasus tersebut mungkin ada di kilang Cilacap.
Sementara itu, Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR, menyayangkan terjadinya kebakaran di fasilitas milik Pertamina yang sudah berulang kali mengalami insiden serupa. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terkait sistem keamanan kilang untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Pernyataan Resmi Pertamina
Pertamina menegaskan bahwa kebakaran tersebut bukanlah insiden besar. Wahyu Sulistyo Wibowo, General Manager PT Kilang Pertamina Internasional RU IV Cilacap, menjelaskan bahwa kilang tersebut sedang dalam proses pemeliharaan sejak 2 Januari 2025 dan tidak beroperasi saat kejadian. Tangki yang terbakar sedang menjalani pembersihan sludge sebagai bagian dari perawatan rutin untuk memastikan keamanan dan keandalan operasional kilang.
Kesimpulan
Kebakaran di Kilang Minyak Pertamina Cilacap menimbulkan berbagai spekulasi, terutama terkait dengan kasus mafia BBM yang sedang diselidiki. Meskipun pihak Pertamina menyatakan bahwa kebakaran tersebut merupakan bagian dari proses pemeliharaan rutin, aparat penegak hukum dan pihak terkait perlu melakukan investigasi mendalam untuk memastikan tidak ada kaitannya dengan dugaan praktik ilegal dalam distribusi BBM.