room5la.com – Polda Metro Jaya berhasil membongkar modus penipuan yang melibatkan warga negara (WN) Malaysia. Pelaku menggunakan SMS palsu untuk menipu para nasabah bank. Polisi menangkap pelaku utama setelah menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang kehilangan dana melalui aplikasi m-banking.
Penjelasan Lengkap dari Wadir Siber Polda Metro Jaya
Wakil Direktur Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksi ini dengan sistematis. Mereka mempersiapkan peralatan teknis seperti laptop, modem, dan perangkat lunak khusus untuk mengirim ribuan SMS palsu ke nomor acak.
Modus Kirim Link Palsu Lewat SMS
Pelaku mengirim pesan singkat yang menyamar sebagai notifikasi resmi dari pihak bank. Dalam SMS tersebut, pelaku mencantumkan tautan yang menyerupai laman resmi bank. Korban yang tidak curiga kemudian mengeklik tautan tersebut dan memasukkan data pribadi, termasuk username, password, dan kode OTP.
Pengambilalihan Akun M-Banking dengan Cepat
Setelah korban memasukkan data pribadi ke dalam situs palsu, pelaku langsung mengakses akun m-banking milik korban. Mereka memindahkan dana korban ke rekening penampung dalam hitungan menit. Polisi mencatat bahwa pelaku telah menargetkan ratusan nasabah selama beroperasi di Indonesia.
Pelaku Gunakan Jaringan Rekening Penampung
Para penipu tidak menggunakan satu rekening saja. Mereka mengelola jaringan rekening penampung yang tersebar di berbagai wilayah. Pelaku mencairkan dana korban secara bertahap agar tidak menimbulkan kecurigaan dari pihak perbankan. Selain itu, pelaku juga menyamarkan identitas rekening tersebut dengan menggunakan data palsu.
Kerugian Korban Mencapai Miliaran Rupiah
Polisi memperkirakan total kerugian para korban mencapai miliaran rupiah. Sebagian besar korban tidak segera menyadari bahwa mereka tertipu. Mereka baru menyadari setelah saldo m-banking mereka berkurang drastis atau kosong.
Penangkapan dan Barang Bukti
Polisi menangkap pelaku utama di sebuah apartemen kawasan Jakarta Utara. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti 3 laptop, 5 modem, 10 kartu SIM, serta satu unit router. Semua alat tersebut digunakan untuk menjalankan operasi penipuan ini.
Imbauan Kepolisian kepada Masyarakat
AKBP Fian Yunus mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengeklik tautan dari SMS mencurigakan. Ia juga meminta masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika merasa menjadi korban penipuan digital. Kepolisian terus bekerja sama dengan pihak bank untuk memutus jaringan kejahatan ini.
Penyelidikan Lanjut dan Kerja Sama Internasional
Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia depo 10k untuk menelusuri jaringan internasional di balik kasus ini. Polisi juga melibatkan Interpol dalam proses identifikasi pelaku lainnya yang masih buron.