https://room5la.com/

room5la.com – Baru-baru ini, terjadi polemik mengenai pengalihan dana donasi sebesar Rp1,3 miliar yang sebelumnya dikumpulkan untuk membantu Agus Salim, seorang pasien yang membutuhkan biaya pengobatan. Dana tersebut dialihkan untuk membantu korban bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kuasa hukum Agus Salim, Yasin Hasan, menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan hal ini ke polisi. Menurutnya, pengalihan dana tersebut tidak sesuai dengan tujuan awal dan dapat dianggap sebagai penipuan.

Sementara itu, kuasa hukum yayasan yang mengelola donasi, Garry Julian, menjelaskan bahwa pengalihan dana dilakukan setelah koordinasi dengan Dinas Sosial. Menurutnya, penyaluran dana ke korban bencana alam di Lewotobi dianggap lebih tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Polemik ini memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat dan tokoh publik. Farhat Abbas, seorang pengacara ternama, menilai bahwa pengalihan dana tersebut tidak menghormati niat baik para donatur yang telah menyumbang untuk membantu Agus Salim.

Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib. Masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan kasus ini melalui sumber berita yang terpercaya.

By admin