room5la.com – Belum lama ini, masyarakat di Indonesia dikejutkan dengan kasus penyekapan dan pelecehan seksual terhadap dua remaja putri di Papua Barat. Insiden ini melibatkan seorang oknum polisi yang diduga melakukan tindakan kejam terhadap dua anak perempuan yang masih di bawah umur. Kejadian ini terjadi di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, dan segera mencuri perhatian publik serta memicu keprihatinan yang mendalam.
Kronologi Kejadian
Pada 17 Februari 2025, dua remaja perempuan berusia 13 dan 14 tahun dilaporkan hilang dari rumah mereka di Kabupaten Kaimana. Keberadaan keduanya yang tidak diketahui selama dua hari menyebabkan kekhawatiran di kalangan keluarga dan masyarakat setempat. Setelah dua hari hilang, kedua korban akhirnya ditemukan. Mereka mengungkapkan bahwa selama hilangnya mereka, mereka telah disekap oleh seorang oknum polisi yang bertugas di wilayah tersebut.
Kedua remaja tersebut mengaku bahwa mereka mengalami kekerasan fisik dan pelecehan seksual selama disekap. Selama dua hari itu, mereka dijaga dan diperlakukan dengan sangat kejam di sebuah pos polisi yang terletak di Pasar Baru, Kaimana. Pengakuan kedua korban ini mengguncang masyarakat dan langsung menjadi sorotan media.
Tindakan Kepolisian
Mendengar kabar mengenai kasus ini, Polres Kaimana segera melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kedua korban dan beberapa saksi yang dapat memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Kepala Satuan Reskrim Polres Kaimana, AKP Boby Rahman, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan berkomitmen untuk membawa pelaku ke pengadilan jika terbukti bersalah.
Polres Kaimana juga telah melaporkan kejadian ini kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi kepolisian yang dilakukan oleh oknum tersebut. Proses penyelidikan terus berjalan, dan pihak kepolisian menjanjikan hukuman tegas bagi siapa pun yang terbukti bersalah, tidak terkecuali anggota kepolisian yang melanggar hukum.
Respons Masyarakat
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat setempat dan seluruh penjuru Indonesia. Banyak pihak, terutama kalangan ibu-ibu dan kelompok masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak, mendatangi kantor polisi untuk menuntut keadilan. Mereka meminta agar proses hukum terhadap pelaku tidak diperlambat dan bahwa keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya. Mereka juga mengutuk keras tindakan oknum polisi yang telah mengkhianati kepercayaan masyarakat.
Masyarakat menuntut agar kasus ini tidak hanya diusut dari sisi pidana, tetapi juga dari sisi pelanggaran kode etik profesi. Mereka berharap insiden ini tidak menjadi contoh buruk yang merusak citra kepolisian, yang seharusnya berfungsi untuk melindungi dan menegakkan hukum di masyarakat.