https://room5la.com/

room5la.com – Rencana Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden 2024, Prabowo Subianto, untuk memberikan pengampunan kepada koruptor telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Dalam pernyataannya, Prabowo mengusulkan langkah ini sebagai bagian dari pendekatan rekonsiliasi, dengan syarat koruptor mengembalikan uang yang telah mereka gelapkan. Namun, banyak pihak yang menganggap gagasan ini sebagai upaya manipulasi hukum dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Mengapa Gagasan Ini Dikritik?

  1. Pelanggaran Prinsip Hukum Pidana
    Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merugikan negara dan masyarakat. Hukuman terhadap koruptor bukan hanya tentang pengembalian kerugian materi, tetapi juga memberikan efek jera dan mempertegas keadilan. Pengampunan dapat dianggap melemahkan prinsip ini.
  2. Mengabaikan Aspek Keberlanjutan Hukuman
    Dalam hukum, hukuman pidana memiliki tujuan rehabilitasi, pencegahan, dan retribusi. Jika koruptor dimaafkan hanya dengan mengembalikan uang, pesan yang disampaikan kepada publik adalah bahwa kejahatan bisa diabaikan asalkan ada penggantian materi. Hal ini dapat memicu praktik korupsi baru.
  3. Kemungkinan Manipulasi dan Penyalahgunaan
    Kritikus khawatir bahwa rencana ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melindungi individu yang memiliki kedekatan politik atau ekonomi. Dengan demikian, langkah ini bisa dipandang sebagai manipulasi hukum demi keuntungan segelintir orang.
  4. Potensi Mengurangi Kepercayaan Publik
    Indonesia masih berjuang dengan isu korupsi yang merajalela di berbagai sektor. Memberikan pengampunan kepada koruptor dapat melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga hukum. Warga mungkin merasa keadilan tidak ditegakkan secara tegas.

Pendukung Gagasan Ini

Prabowo dan para pendukungnya berpendapat bahwa langkah ini adalah pendekatan pragmatis untuk menyelamatkan uang negara. Jika dana yang dikorupsi bisa dikembalikan, negara dapat menggunakan dana tersebut untuk pembangunan dan kepentingan rakyat. Namun, pertanyaan besar tetap ada: apakah pengembalian uang cukup untuk menebus kejahatan dan dampak sistemik yang dihasilkan oleh korupsi?

Kesimpulan

Rencana pengampunan koruptor memunculkan dilema antara efisiensi dan prinsip keadilan. Sementara ada argumen bahwa kebijakan ini dapat mengembalikan dana negara lebih cepat, kritik terhadap gagasan ini menunjukkan risiko besar terhadap integritas hukum dan moralitas bangsa. Jika diterapkan, kebijakan ini perlu disertai dengan pengawasan ketat dan transparansi untuk menghindari penyalahgunaan. Namun, banyak yang berpendapat bahwa solusi terbaik tetap berada pada penegakan hukum yang tegas dan adil.

By admin